Loading...

ADMINISTRATOR Selasa, 30 DESEMBER 2025 443 Kali

Penguatan Kelembagaan Hukum ; Catatan Taman Sari Penerima PJA 2025
Abdul Malik Raharusun, Lurah Taman Sari Kecamatan Taman Sari Kota Administrasi Jakarta Barat


Posbankum Penguatan Kelembagaan Hukum

Visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah: “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi ini menjadi arah besar pembangunan nasional yang memandu kebijakan dan perencanaan ke depan, termasuk dalam RPJMN 2025–2029 sebagai implementasi tahap awal menuju Indonesia Emas 2045. Untuk mendukung pencapaian visi di atas, pemerintah merumuskan delapan misi strategis yang dikenal dengan sebutan "Asta Cita".

Rumusan delapan Asta Cinta, Prabowo-Gibran yakni, (1). Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). (2). Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. (3). Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. (4). Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

(5). Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. (6). Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. (7). Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dan (8). Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.



Point ketujuh Asta Cita Prabowo-Gibran menitikberatkan pada penguatan kelembagaan politik, hukum dan birokrasi. Menterjemahkan poin ketujuh salah satu program yang dicetuskan Kementerian Hukum yakni dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ditingkat Desa dan Kelurahan. Saat meresmikan Posbankum di Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan. Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Pos Bantuan Hukum menegaskan kehadiran negara. Dengan memberikan layanan akses hukum yang mudah dijangkau sampai ketingkat struktur pemerintahan paling ujung yakni Desa/Kelurahan. Mengutip teori yang dikemukakan Lawrence Meir Friedman dalam The Legal Systim A Social Science Perspective bahwa kelembagaan sosial hukum dibangun oleh tiga elemen yakni Kultur, Struktur dan Substansi. Desa/Kelurahan memainkan dua peran penting yakni secara struktur dan culture. Secara struktur Desa/Kelurahan merupakan ujung tombak struktur pemerintahan. Struktur paling bawah yang secara praktis berinteraksi lansung dengan masyarakat. Secara kulture, Desa/Kelurahan adalah ruang interaksi sosial yang paling utama. Pada masyarakat Desa ikatan-ikatan dan kohesi sosial masih sangat kuat.

Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menguatkan kelembagaan hukum. Posbankum memiliki empat fungsi utama dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat Desa/Kelurahan, Pertama Layanan Informasi Hukum Posbankum menjadi sumber informasi hukum bagi masyarakat desa atau kelurahan. Fungsi ini mencakup, Menyediakan jendela informasi hukum berupa perpustakaan hukum, Menyediakan tempat konsultasi hukum bagi masyarakat dan Memberikan pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban hukum warga negara.



Kedua, Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi. Posbankum menjadi tempat koordinasi dalam penyelesaian perkara-perkara hukum yang terjadi di wilayah desa atau kelurahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hingga ke tahap proses peradilan (litigasi). Selain itu, Posbankum juga menjadi ruang koordinasi antara aparat penegak hukum, penyuluh hukum, dan pendamping desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukumnya.

Ketiga, Layanan Penyelesaian Konflik atau Perkara Melalui Mediasi. Posbankum menjadi tempat bagi Kepala Desa dan/atau Lurah yang memiliki identitas sebagai Non Litigation Peacemaker (NL.P.) untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayahnya secara nonlitigasi atau damai. Dan Keempat. Layanan Rujukan Advokat. Posbankum juga menjadi tempat rujukan bagi Paralegal dalam hal terdapat sengketa hukum yang memerlukan penyelesaian melalui jalur litigasi. Dalam hal ini, rujukan dapat diberikan kepada, Advokat yang tergabung dalam Lembaga Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi; atau dan, Advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat yang memiliki cabang atau perwakilan di wilayah terkait.

Jakarta Bergerak Cepat Resmikan 267 Posbankum Kelurahan

Jumat, 31 Oktober 2025 di Balai Agung, Jl. Medan Merdeka Selatan, No.8, Gambir, Jakarta Pusat digelar acara pengresmian 267 Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk diseluruh Kelurahan se-Jakarta. Hadir secara langsung Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos serta tamu undangan termasuk Lurah Taman Sari sebagai pemenang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.



Dalam sambutannya Menteri Hukum RI Suparman menyampaikan, kehadiran Posbankum sangat diperlukan di Jakarta mengingat jumlah penghuni area Jakarta yang mencapai puluhan juta dengan beragam masalah hukum yang dihadapi. Jumlah 267 Posbankum DK Jakarta kelihatannya kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain. Namun, Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar,”.

Sementara itu Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, mengatakan saat ini DK Jakarta telah mempunyai “tiga pasukan” dengan tugas yang berlainan, yaitu Pasukan Putih terkait layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pasukan Oranye terkait kebersihan jalan dan fasilitas umum (PPSU), dan Pasukan Biru yang menjaga saluran air dan pencegahan banjir. Namun, DKI Jakarta belum memiliki “pasukan” yang khusus menangani pemberian bantuan hukum sehingga Ia menyambut baik kehadiran Posbankum di wilayah kepemimpinannya ini.

“Semuanya (pelayanan publik) sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum ada adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini,” kata Pramono.

Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan bahwa hukum itu memiliki dua sisi, yaitu hukum sebagai kompas dan keadilan. Tanpa kompas, kita akan tersesat dan hanya berputar di tempat. Hukum tanpa keadilan maka akan kehilangan makna. “Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi,” kata Sherly.

Raih Penghargaan PJA 2025 Ini Catatan Posbankum Taman Sari

Setelah seleksi panjang yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat di tahun 2025 meraih penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Lebih dari 8 ribu Desa/Kelurahan se-Indonesia diikutkan dalam ajang bergengsi Kementerian Hukum RI. BPHN Kementerian Hukum menetapkan 130 Desa/Kelurahan menerima anugera Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025. Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat masuk dalam 130 Desa/Kelurahan penerima.



Tahun 2023 Kelurahan Taman Sari ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, penghargaan berupa medali dan prasasti diberikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H. Laoly dan Pejabatan Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dengan predikat Kelurahan Sadar Hukum, di tahun 2025 Kelurahan Taman Sari memenuhi syarat mengikuti ajang Peacemaker Justice Award.

Sebagai syarat Peacemaker Justice Award dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Taman Sari. Kelurahan Taman Sari mengikutkan dua tokoh masyarakat pada diklat Paralegal yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kelurahan Taman Sari Jumhana dan Ketua FKDM Kelurahan Taman Sari Suparman Ook perwakilan Kelurahan Taman Sari dinyatakan lulus sebagai paralegal.

Posbankum Kelurahan Taman Sari berdasarkan SK Lurah Taman Sari No. 04 Tahun 2025 Tentang Pembentukan dan Penugasan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kota Administrasi Jakarta Barat Jumhana sebagai Ketua dan Suparman Ook sebagai Sekretaris. Sejak dibentuk tanggal 11 Februari 2025 Posbankum telah bekerja menjadi mediator non litigasi atas setiap sengketa yang dilaporkan warga.

Tan Cay Loe atau Koh Acay adalah salah satu warga RW.05/RT.005 yang merasakan mafaat kehadiran Posbankum. Pada Jumat 31 Oktober 2025 Koh Acay juga diundang ke Balai Agung Provinsi DKI Jakarta dan menerima Piagam Penghargaan Menteri Hukum RI atas kepercayaanya menjadikan Posbankum sebagai sarana penyelesaian sengketa secara non litigasi. Video ungkapan terimakasi kepada Posbankum Kelurahan Taman Sari dari Koh Acay juga diupload pada canal youtub Kelurahan Taman Sari.

Selama proses menuju PJA tahun 2025 Lurah Taman Sari Abdul Malik Raharusun diikutsertakan dalam banyak kegiatan diantaranya menjadi narasumber pada diskusi yang dilaksanakan Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia yang melibatkan sejumlah pakar dan pihak terkait berdiskusi dengan tema, “Analisis Urgensi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa/Kelurahan. Diskusi dilaksanakan Rabu, 28 Mei 2025 bertempat di Ruang MPPN Lt.2 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Jl. HR. Rasuna Said Kav.4-5, Setiabudi, karet Kuningan, Jakarta Selatan

Lurah Taman Sari mengikuti diklat yang dilaksanakan secara online pada 3 – 5 Juni 2025. Diklat online diikuti oleh seluruh peserta PJA tahun 2025. Dan diklat offline diikuti oleh 130 Kepala Desa/Lurah yang lolos seleksi PJA tahun 2025 dilaksanakan pada 24-27 November 2025 Balai Diklat BPHN Kementerian Hukum RI. Jl. Raya Gandul No.4 Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.

Lurah Taman Sari juga menjadi narasumber podcast Kanwil Hukum DKI Jakarta yang disiarkan oleh RRI Pro 3. Podcast yang disiarkan pada canal youtube RRI Pro 3 ini mengambil tema, “Lurah Peacemaker ! Kisah Posbankum di Taman Sari, Jembatan Akses Keadilan bagi Masyarakat Heterogen” dengan narasumber lain Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan, Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kementrian Hukum dan Tesa Harumdila, Kepala Devisi Peraturan Perundangan-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta.



Dan Posbankum Kelurahan Taman Sari menjadi tempat dilaksanakanya penyuluhan Hukum bagi masyarakat pada 19 November 2025 dengan narasumber Kanwil Hukum DKI Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMAN 17 Jakarta dengan 100 peserta menghadirkan kelembagaan di Taman Sari, Babibkamtibmas, Babinsa, Sat.Pol PP, Ketua RW, RT, LMK, FKDM dan OSIS SMAN 17 Jakarta.

Pemberian Piala PJA 2025, Lencana PJA 2025, Piagam Penghargaan PJA 2025 kepada Abdul Malik Raharusun dan Piagam Penghargaan kepada Kelurahan Taman Sari predikat Anubhawa Sasana Jagadditha pada 26 November 2025 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia di Graha Pengayom, Kementerian Hukum RI, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Piala PJA 2025, Lencana PJA 2025, Piagam Penghargaan PJA 2025 kepada Abdul Malik Raharusun dan Piagam Penghargaan kepada Kelurahan Taman Sari predikat Anubhawa Sasana Jagadditha juga diberikan secara simbolis oleh Plt. Walikota Jakarta Barat, Yuli Hartono pada 9 Desember 2025 di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Barat.

Sebagai epilog, Kelurahan yang demografinya seperti Kelurahan Taman Sari dimana heteregonitas warga yang sangat tinggi serta aktivitas masyarakat yang hidup 24 jam maka keberadaan Pos Bantuan Hukum tentu sangat membantu. Sengketa hukum di warga tidak harus diselesaikan lewat jalur hukum litigasi yang menguras waktu, energi dan biaya. Dan walaupun putusan hukum litigasi adil sesuai hukum pada lingkup warga tetap saja putusan hukum kerap meninggalkan “luka sosial”. Upaya non litigasi mediasi kekeluargaan lewat Posbankum tidak hanya tercipta kesepakatan yang disetujui para pihak tetap juga menjaga kohesi sosial masyarakat tetap guyub dan penuh kekeluargaan.

Ada banyak tangan-tangan baik yang ikut menarik Kelurahan Taman Sari ke puncak PJA 2025. Orang-orang yang all out bekerja dibalik layar kesuksesan. Sekretaris Kelurahan Lina Agustina sampai dengan 19 November 2025, Sekretaris Kelurahan sejak 19 November 2025 sampai dengan sekarang Elsaning Suci Rahmadani, Kepala Seksi Pemerintahan Hermawan, dan tim media Kelurahan serta seluruh ekosistim kelembagaan yang turut memberikan energi positif Kelurahan Taman Sari meraih Peacemaker Justice Award  dan Anubhawa Sasana Jagadditha Tahun 2025. Kami haturkan terimakasih.

Sumber Bacaan

Lurah Taman Sari hadiri diskusi pembentukan Pos Bantuan Hukum https://www.visitkelurahantamansari.com/baca/berita/94
Plt. Walikota Jakarta Barat Yuli Hartono memeberikan Piala PJA 2025 kepada Lurah Taman Sari, https://barat.jakarta.go.id/berita/lurah-taman-sari-raih-penghargaan-peacemaker-justice-award-2025

Pelayanan Pos Bantuan Hukum https://jogja.kemenkum.go.id/hukum/layanan-posbankum
Pengresmian 267 Pos Bantuan Hukum Kelurahan di DKI Jakarta https://ntb.kemenkum.go.id/berita-utama/menkum-resmikan-267-pos-bantuan-hukum-di-dk-jakarta

Kunjungan Kanwil Hukum di Kelurahan Taman Sari https://jakarta.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-dk-jakarta-dorong-pembentukan-pos-bantuan-hukum-di-tingkat-kelurahan-taman-sari

Penyuluhan Hukum oleh Kanwil Hukum DK Jakarta di Kelurahan Taman Sari https://jakarta.kemenkum.go.id/berita-utama/ada-masalah-ingat-posbankum-pesan-kanwil-kemenkum-dk-jakarta-dalam-penyuluhan-hukum-gratis-di-kelurahan-tamansari
Lurah Taman Sari sebagai narasumber podcast Kanwil Hukum Jakarta https://barat.jakarta.go.id/index.php/berita/lurah-taman-sari-didaulat-sebagai-posbakum-untuk-selesaikan-masalah

Piagam Penghargaan Nomor. M.HH-4.HN.04.04. Tahun 2025 diberikan kepada Abdul Malik Raharusun, S.Pd.M.Pd yang telah meraih Peacemaker Justice Award 2025, Jakarta 25 Agustus 2025, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Piagam Penghargaan Nomor. M.HH-4.HN.04.04. Tahun 2025 diberikan kepada Kelurahan Taman Sari yang telah mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Jagaddhita, Jakarta 25 Agustus 2025, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Lauching Pos Bantuan Hukum Kelurahan se-Provinsi DKI Jakarta https://www.youtube.com/watch?v=ntDxlQ_0anQ&t=15s
Podcast RRI Pro 3 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DKI Jakarta https://www.youtube.com/watch?v=ntDxlQ_0anQ&t=15s


Kembali
© Taman Sari Jakarta, All Right Reserved.